Akhir Hidup Bos Arisan Probolinggo Dihabisi Guru Agama Pengganda Uang

Akhir Hidup Bos Arisan Probolinggo Dihabisi Guru Agama Pengganda Uang

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Seorang pengusaha arisan bernama Siti Mariam (45), yang dikenal luas di kalangan masyarakat setempat sebagai “bos arisan” sukses, ditemukan tewas mengenaskan. Polisi mengungkap, korban dibunuh oleh seorang guru agama yang diduga terlibat praktik penggandaan uang, berinisial MZ (50).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan hilangnya Siti Mariam sejak beberapa hari sebelumnya. Penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo membawa petugas ke rumah MZ di salah satu desa di Kecamatan Leces. Di tempat itulah, jasad korban ditemukan terkubur dangkal di pekarangan belakang rumah pelaku.

Motif Pelaku: Uang dan Dendam

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkap bahwa motif pembunuhan didorong oleh masalah uang. Korban diketahui pernah menyerahkan sejumlah besar uang kepada pelaku, dengan iming-iming akan digandakan melalui ritual tertentu. Namun, ketika janji pelaku tak kunjung terwujud, korban menuntut uangnya kembali.

“Pelaku merasa terdesak dan khawatir praktiknya terbongkar. Akhirnya, ia merencanakan pembunuhan untuk menghilangkan jejak,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyidikan, korban diundang oleh MZ ke rumahnya dengan alasan akan dilakukan ritual penggandaan uang terakhir. Setibanya di lokasi, korban disuguhi minuman yang telah dicampur obat penenang. Saat korban tak berdaya, pelaku menghabisinya menggunakan benda tumpul, kemudian menguburkan jasadnya di pekarangan rumah.

Kejahatan ini baru terungkap setelah salah satu warga curiga melihat pelaku menggali tanah di malam hari. Kecurigaan tersebut dilaporkan ke polisi, yang kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan jasad korban.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini membuat geger warga Probolinggo. Banyak yang tak menyangka seorang guru agama yang selama ini dikenal santun bisa melakukan perbuatan keji tersebut. Sejumlah warga mengaku sering melihat korban dan pelaku berinteraksi, namun tak mengetahui adanya hubungan bisnis di antara keduanya.

“Pelaku sering mengisi pengajian di sini, jadi kami tidak menyangka. Ternyata ada urusan uang di baliknya,” ujar Slamet, salah satu warga.

Jeratan Hukum

Polisi menetapkan MZ sebagai tersangka tunggal dan menjeratnya dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pelaku juga akan dikenai pasal penipuan karena praktik penggandaan uang yang dilakukannya, baca selengkapnya:
https://gribjayaprobolinggo.org/hukum/akhir-hidup-bos-arisan-probolinggo-dihabisi-guru-agama-pengganda-uang/
https://gribjayapontianak.org/wisata/jadwal-kapal-pontianak-ke-semarang-dan-surabaya-agustus-2025/
https://gribjayasingkawang.org/wisata/ini-choi-pan-makanan-khas-singkawang-yang-gurih-nan-lembut-di-mulut/
https://gribjayabanjarbaru.org/hukum/polisi-ungkap-penyebab-bok-kontainer-jatuh-timpa-9-siswa-sd-banjarbaru/
https://gribjayabumiayu.org/ekonomi/fondasi-jembatan-kali-keruh-bumiayu-kritis-imbas-tergerus-banjir/

Peringatan untuk Masyarakat

Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming penggandaan uang atau investasi yang menjanjikan keuntungan instan. “Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa janji penggandaan uang hanyalah modus penipuan yang bisa berujung tragis,” tegasnya.

Kini, jasad Siti Mariam telah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan suasana duka mendalam. Sementara itu, proses hukum terhadap MZ terus berjalan, dan pihak kepolisian memastikan akan mengungkap seluruh detail kasus agar tidak ada korban lainnya.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa keserakahan dan tipu daya bisa berujung pada kehilangan nyawa, bahkan dari orang yang selama ini dipercaya sebagai tokoh agama.